Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap Polisi Bersama Warga di Bekasi

Jum'at 17 Mei 2019 04:50 WIB

Polisi bersama warga di Perumahan Mutiara Baru, Rawalumbu, Kota Bekasi, menangkap seekor ular piton yang berkeliaran bebas di lingkungan warga. Ular yang memiliki panjang 7 meter itu diduga keluar dari persembunyiannya untuk mencari makan. (Kontributor: Wijayakusuma)

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini