Pemerintah DKI Jakarta sudah menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT). Tarifnya tergantung jarak keberangkatan. Paling mahal Rp14.000 dan termurah Rp3.000. Berikut daftar lengkap tarif resmi MRT Jakarta antarstasiun yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.
Baca juga:
Ini Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta Antar-Stasiun
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News