Zul Zivilia resmi ditahan pihak Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangan Zul, polisi menyita 24 ribu butir pil ekstasi dan 9,54 kg sabu. Praktis, Zul menjadi golongan pengedar narkoba. Bahkan dari pengakuannya, Zul telah dua kali mengedarkan narkoba. Zul pun mengedarkan sekaligus mengepak narkoba sendiri. (Reporter: Revi C Rantung)
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News