2 Tersangka Ganjal ATM di Jambi dan Palembang Diringkus, Begini Modusnya

Senin 25 Februari 2019 19:13 WIB

Akhirnya dua tersangka Ganjal anjungan tunai mandiri (ATM), yakni Iryansyah (50) dan Arif Wibowo (29) tidak dapat mengelak lagi dari sergapan petugas Ditreskrimum Polda Jambi.

Setelah meresahkan di dua TKP berbeda, yakni di Provinsi Jambi dan Palembang, kedua pelaku warga Palembang, Sumatra Selatan dan Serang, Banten ini, ditangkap di tempat berbeda. (Kontributor Jambi: Azhari Sultan)

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini