Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Nangis Histeris dan Memanggil Ibundanya

Rudy, Jurnalis · Kamis 18 Oktober 2018 17:07 WIB

Sidang pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro Fitria diketahui dituntut pidana penjara 4 tahun dengan denda Rp800 juta rupiah. Saat pembacaan putusan berlangsung, Roro diketahui langsung menangis sesenggukan

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini