Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, 41 diantaranya telah menjadi tersangka dan ditahan KPK.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News