Area Drop Off Ojol

Rudy, Jurnalis · Sabtu 04 Agustus 2018 14:51 WIB

Area pemberhentian khusus bagi ojek online sudah tersedia di Kantor Pemprov DKI Jakarta, salah satunya di Balaikota. Pengemudi ojek online wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat khusus agar tidak mengganggu ruang jalan hingga menyebabkan kemacetan.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini