Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melaporkan hasil penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar perluasan sistem ganjil-genap. Pada hari pertama, tercatat sudah ada sebanyak 1.102 pengendara bandel yang ditilang polisi.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News