To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi ke siswa yang menyalahgunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun 2018 ini.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait