Dalam musibah tengelamnya kapal Lestari Maju di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 36 orang, Kedua tersangka berinisial KM, selaku Perwira Posker Pelabuhan Bira dan AS, selaku nakhoda kapal.
(wel)
Follow Berita Okezone di Google News