Mengaku Diupah Rp21 Juta, Wanita ini Selundupkan Narkotika 1,2 Kilogram

Rabu 04 Juli 2018 12:39 WIB


Seorang gadis asal Thailand ditangkap di Bandara Achmad Yani, Semarang. Gadis tersebut ditangkap karena diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu. Pelaku mengaku diberi upah Rp21 juta, untuk membawa sebuah tas dan juga menyerahkannya kepada seseorang di hotel semarang.
 

(wel)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini