To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) tidak hanya berlaku bagi aparat sipil negara (ASN) dan pensiunan. Kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD pun ikut dapat THR.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait