Istimewanya THR 2018

Senin 04 Juni 2018 16:04 WIB

Kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) tidak hanya berlaku bagi aparat sipil negara (ASN) dan pensiunan. Kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD pun ikut dapat THR.
 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini