To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Terpidana kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, mengembalikan uang yang di korupsinya tahun 1998 senilai lebih dari Rp169 miliar.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait