Samadikun Hartono Kembalikan Dana BLBI Rp169 Miliar

Rudy, Jurnalis · Jum'at 18 Mei 2018 16:00 WIB

Terpidana kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, mengembalikan uang yang di korupsinya tahun 1998 senilai lebih dari Rp169 miliar.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini