Proses Penetapan Sengketa Pilkada di Makassar Bakal Berlanjut di Kasasi

Adi, Jurnalis · Kamis 22 Maret 2018 20:46 WIB

Hasil putusan sidang sengketa pilkada yang menerima keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menerima Gugatan tim Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi nampaknya akan berlanjut dengan proses hukum lanjutan berupa kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini