Jaksa Penuntut Umum memberikan jawaban atas permohonan PK Ahok. JPU menyatakan bahwa mereka belum menemukan fakta baru terkait PK yang diajukan Ahok.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait