Pada Sabtu (24/02/2018) Pertamina kembali menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Hal tersebut dilakukan pemerintah karena BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait