Pelawak Indonesia Ditahan di Hong Kong, Istri Cak Percil Buat Surat Terbuka untuk Presiden

Adi, Jurnalis · Jum'at 09 Februari 2018 02:43 WIB

Dua pelawak asal Jawa Timur dari grup Guyon Maton, Cak Percil dan Cak Yudho, ditangkap pihak keamanan Hong Kong dan telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hong Kong. Keduanya didakwa telah melanggar Undang-undang (UU) Imigrasi Hong Kong.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini