4 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan

Rudy, Jurnalis · Senin 29 Januari 2018 17:03 WIB

Sebanyak empat ton daging celeng ilegal yang tidak layak, dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian, Lampung. Daging celeng tersebut merupakan hasil sitaan yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini