Sebanyak empat ton daging celeng ilegal yang tidak layak, dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian, Lampung. Daging celeng tersebut merupakan hasil sitaan yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait