Polisi Ungkap Pengemudi Ojek Online yang Jadi Kurir Narkoba

Sabtu 20 Januari 2018 18:58 WIB


Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkoba oleh pengemudi ojek online. Tersangka bekerja sampingan sebagai kurir narkoba dengan upah sebesar Rp10 juta.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini