To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Seorang mucikari (Germo) online mendapat hukuman cambuk 37 kali dari Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh. Eksekusi dilakukan di halaman masjid.
(Rud)
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait