Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, menyebut dirinya telah dibumihanguskan KPK. Menurut Fredrich, seorang advokat tidak bisa dikriminalisasi saat sedang bertugas membela klien.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait