Menteri Susi : Penenggelaman Kapal adalah Amanat Undang-Undang

Arfiansyah, Jurnalis · Selasa 09 Januari 2018 19:06 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan kembali kepada netizen bahwa penenggelaman kapal adalah amanat Undang-Undang Republik Indonesia.

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini