Bagi seorang muslim, khitbah atau pertunangan menjadikan awal sebelum melakukan. Apa saja yang hak bagi seorang lelaki muslim yang ingin menikahi wanitanya setelah melakukan Khitbah.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait