Kalangan pengamat pasar modal melihat adanya suatu pelanggaran serius apabila perusahaan sekuritas Nomura PB Nominees menyalahi aturan dalam penjualan saham PT MNCN ke pihak asing
(wel)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait