MK Tolak Kriminalisasi LGBT dan Seks Bebas

Jum'at 15 Desember 2017 17:29 WIB

MK tolak kriminalisasi LGBT dan seks bebas, majelis hakim menilai gugatan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berdasarkan norma agama serta ketuhanan

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini