To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Tiga tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang First Travel akhirnya menjadi tahanan titipan di kejaksaan untuk dititipkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Depok.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait