Pemerintah DKI Keluarkan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 23 Desember 2017

Kamis 30 November 2017 13:35 WIB


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan hingga 23 Desember 2017.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini