Wacana Anies Cabut Larangan Pergub, Akankah Becak Boleh Beroprasi Lagi?

Senin 20 November 2017 12:54 WIB


Becak dapat menopang sektor UMKM dan usaha kecil sebagai sarana angkutan barang. Hal ini sejalan dengan pandangan Gubernur, Anies Baswedan yang berencana mencabut Pergub tentang larangan sepeda motor di jalan protokol, dengan demikian pencabutan larangan becak tampaknya bukan hal yang tidak mungkin.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini