Registrasi Kartu SIM Ponsel Perlu Cantumkan NIK dan Nomor KK

Kamis 19 Oktober 2017 14:09 WIB

Pro kontra masih mewarnai kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai aturan registrasi ulang kartu provider menggunakan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga.
 

(wel)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini