Anggota Polsek Bintan Timur, Kepulauan Riau menggeledah sebuah gudang yang menyimpan bahan baku pembuatan obat. Polis menemukan 12 ton obat yang masuk kategori Psikotropika golongan 4 yang disimpan dalam 480 drum.
(why)
Follow Berita Okezone di Google News