MA Cabut Permenhub No. 26 Tahun 2017 Tentang Transportasi Online

Kamis 24 Agustus 2017 10:46 WIB

Kementerian Perhubungan akan mengajak para ahli berdiskusi guna mengkaji putusan Mahkamah Agung yang mencabut permenhub no. 26 tahun 2017 tentang Transportasi Online.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini