Petugas Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat menggagalkan tindak pidana perdagangan orang. Polisi mengamankan seorang mucikari dan lima gadis dibawah umur yang akan dijadikan wanita penghibur.
(wel)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait