Polisi Gagalkan Pengiriman Gadis untuk Jadikan Wanita Penghibur

Rabu 23 Agustus 2017 13:09 WIB

Petugas Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat menggagalkan tindak pidana perdagangan orang. Polisi mengamankan seorang mucikari dan lima gadis dibawah umur yang akan dijadikan wanita penghibur.

(wel)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini