Nekat Jual Hewan Kurban di Trotoar, Pemkot DKI Jakarta Siap Cabut BPJS dan KJP

Adi, Jurnalis · Sabtu 19 Agustus 2017 06:03 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari kurban, Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta akan mengintensifkan larangan berdagang hewan kurban di atas trotoar dengan memasang spanduk. Pelarangan itu juga lantaran berbarengan dengan program bulan tertib trotoar selama Agustus 2017.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini