Tok! Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat. Tertundanya keputusan seolah jadi hal lumrah, janji bahwa keputusan RUU pemilu akan disahkan per tanggal 8 Juni 2017 lalu nyatanya urung terwujud. Terbaru, Pansus Pemilu DPR RI menyiapkan lima opsi paket kebijakan yang akan dipilih dalam pembahasan bersama pemerintah. Lima opsi paket tersebut rencananya akan dimusyawarahkan dan diputuskan bersama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kamis 13 Juli 2017.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News