Redbons Discussion: Menyoroti SMS Ketum Perindo

Rudy, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2017 16:00 WIB

Pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto merupakan pesan keprihatinan. Masyarakat menilai kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo Hari Tanoesoedibjo syarat dengan muatan politisi sehingga perkara tidak perlu dilanjutkan. Pasalnya, SMS yang dikirimkan Hary Tanoe bukan termasuk ancaman.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini