Paska Penyerangan Mapolda Sumut, Tim Densus Periksa 12 Saksi

Senin 26 Juni 2017 15:39 WIB

Pasca-penyerangan pos jaga di Mapolda Sumatera Utara, tim Densus 88 Anti Teror memeriksa 12 saksi. Lima diantaranya diperiksa secara intensif karena diduga berperan dalam aksi penyerangan.

(Wil)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini