JPU Cabut Banding Putusan Majelis Hakim Kasus Ahok

Rudy, Jurnalis · Jum'at 09 Juni 2017 01:47 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mencabut banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini