Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mencabut banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait