Jual Permen Kadaluarsa, SP Ditangkap Polisi

Kamis 08 Juni 2017 16:55 WIB

Peredaran makanan berbahaya makin beragam selama bulan ramadan. polisi menangkap SP warga Sukabumi karena mengemas dan menjual permen kadaluarsa.
 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini