Kasus penistaan agama yang menyandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diputuskan dengan dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Hal itu membuat Jessica Iskandara angakat bicara.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait