Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) remis dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla sepakat minta warga agar menghormati hukum.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait