Prostitusi di Bawah Umur, Dua Mucikari Dibekuk Petugas

Adi, Jurnalis · Senin 24 April 2017 04:54 WIB

Dua orang mucikari berhasil dibekuku petugas di sebuah hotel yang kerap menjajalan wanita di bawah umur kepada lelaki hidung belang di Padang, Sumatera Barat. Akibatnya pelaku terpaksa dihukum 10 tahun penjara.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini