Pembacaan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama ditunda. Jaksa beralasan belum selesai mengetik tuntutan dan meminta dilanjutkan usai Pilkada DKI Jakarta.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait