PT Freeport Indonesia menarik niatnya untuk menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional. Pemerintah dan Freeport telah sepakat melakukan perundingan selama delapan bulan kedepan.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait