Payung Hukum Ojek Online

Rudy, Jurnalis · Rabu 05 April 2017 13:14 WIB

Kementerian Perhubungan hingga saat ini belum memutuskan bentuk payung hukum untuk mengakomodasi aturan tentang operasional armada berbasis online kendaraan roda dua atau ojek online.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini