Revisi Undang-undang Perpajakan Segera Dilakukan

Rudy, Jurnalis · Senin 03 April 2017 13:23 WIB

Program Amnesti pajak telah berakhir pada 31 Maret 2017 lalu, dengan begitu perlu disusul revisi undang-undang pajak sehingga evaluasi pelaksanaan dan data terbaru bisa langsung diakomodir untuk memenahi sistem perpajakan Indonesia.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini