Freeport Siap Tuntun Indonesia ke Arbitase

Rudy, Jurnalis · Kamis 02 Maret 2017 16:14 WIB

PT Freeport Indonesia memberikan waktu ke pemerintah selama 120 hari sebelum mengajukan tuntutan ke lembaga Arbitase se-Internasional mengenai perubahan kontrak.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini