Habib Novel Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, Bachtiar Nasir Jelaskan dana 411 dan 212

Adi, Jurnalis · Jum'at 10 Februari 2017 21:00 WIB

Pemanggilan Habib Novel sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) hanya dihadiri oleh Kuasa Hukumnya, Nurhayati di Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta. Bachtiar Nasir sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU) memenuhi panggilan Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan. Ketua GNPF tersebut menjelaskan bahwa, uang sekitar Rp3 miliar yang dipegang beliau dalam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua disalurkan untuk dana 411 dan 212.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini