Program Amnesti pajak telah memasuki periode III atau periode terakhir. Sejak ini pemerintah mengklaim program pengampunan pajak sukses dengan tingginya tarif tebusan yang diperoleh ke kas negara.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait