Kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama, Tommy Sihotang meminta majelis hakim menghadirkan Presiden ke-6 SBY dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, dan pernyataan SBY perlu untuk mengklarifikasi penyadapan ilegal yang dituduhkan kepada Ahok.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News