Rizieq Tersangka tapi Tak Ditahan

Rudy, Jurnalis · Selasa 31 Januari 2017 17:36 WIB

Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan simbol negara oleh Polda Jawa Barat. Namun, penetapan tersebut tidak membuat Rizieq ditahan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini